Postingan

BE & GG minggu 6, Ajeng S,55116120107, Hapzi Ali,Prof.Dr.MM, UMB

Pihak yang berkepentingan ( stakeholders ) dalam perusahaan dapat terdiri dari : 1.             Pengusaha (Pemegang Saham) yang sehari-hari diwakili manajemen. 2.             Para pekerja dan serikat pekerja. 3.             Para pengusaha Pemasok. 4.             Masyarakat (konsumen). 5.             Perusahaan Pengguna. 6.             Masyarakat sekitar. 7.             Pemerintah. Cara menjaga norma etika bisnis yang baik sesuai dengan budaya dan etika Bangsa Indonesia sebagai beikut: 1.    Pengendalian diri Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain serta menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inil